"Sekarang kamu sedang mendengarkan Radio Universitas Tarumanagara (VOMS) Live Streaming dan juga dapat dinikmati via Radio 1098 AM"

Rebranding..???

Kamis, 09 Desember 2010

Rebranding..??? Apakah itu, bagi sebagian orang mungkin sudah tidak asing dengan kata-kata ini, namun tidak dapat dipungkiri ada sebagian orang yang masih asing emnednegar kata-kata tersebut.
Istilah Rebranding ini sendiri, mungkin lebih simplenya dapat saya jelaskan, bahwa kegiatan sebuah kegiatan untuk emembuat image yang baru dengan melakukakn beberapa cara, mulai dari ganti logo, ganti segmentasi pasar dll.
Banyak perusahaan didunia melakukan hal ini, untuk meningkatkan daya saing dengan perusaan yang lainnya, seperti Coca-cola yang dulu bernama Coke dan yang baru-baru ini terjadi di Indonesai yati, rebranding Media Televisi seperti Lativi menjadi TVONE dan TPI menjadi MNC Tv.

=======================================================
=======================================================


Perubahan logo atau Rebranding berasal dari kata re- dan branding. Re berarti kembali, sedangkan branding adalah proses penciptaan brand image yang menghubungkan hati dan benak pelanggannya. Jadi rebranding adalah suatu upaya atau usaha yang dilakukan oleh perusahaan atau lembaga untuk merubah total atau memperbaharui sebuah brand yang telah ada agar menjadi lebih baik, dengan tidak mengabaikan tujuan awal perusahaan, yaitu berorientasi profit.

Rebranding sebagai sebuah perubahan merek, seringkali identik dengan perubahan logo ataupun lambang sebuah merek. Dengan kata lain, ketika melakukan rebranding maka yang berubah ialah nilai-nilai dalam merek itu sendiri.

Tujuan dari sebuah perusahaan atau sebagainya melakukan rebranding dengan beberapa alasan utama, berikut beberapa alasan melakukan rebranding :

  1. Alasan finansial, perusahaan secara finansial melakukan reorganisasi dan sebuah identitas baru diperlukan untuk hal itu.
  2. Adanya kepemimpinan baru, untuk mengiringi awal kepemimpinannya, mereka ingin “tanda atau simbolnya” sendiri di perusahaan yang dipimpinnya.
  3. Analisa prospektif pasar, setelah sekian tahun perusahaan perlu menegaskan kembali targetnya dan merencanakan mengubah positioningnya pada area yang baru, sehingga perlu citra yang baru pula untuk merefleksikan hal tersebut.
  4. Merger, beberapa perusahaan bergabung menjadi satu perusahaan yang baru dengan nama baru.
  5. Identitas dari perusahaan tersebut tidak dapat mewakili pelayanan dari perusahaan tersebut.
  6. Perusahaan tersebut sudah memiliki reputasi yang buruk di mata masyarakat.
  7. Perusahaan tersebut ingin memberikan sesuatu yang baru, berupa pembenahan dalam perusahaan.


Salah satunya TPI yang berubah menjadi MNCTV.
TPI sendiri sudah jauh daripada visi misi awalnya sebagai Televisi Pendidikan Indonesia. Ditengah persaingan untuk menjaring pengiklan, program acara yang ditayangkan didominasi unsur entertainment dan sinetron.
Mengapa MNC? Sejak Juli 2006, 75% saham TPI dimiliki oleh Media Nusantara Citra, kelompok perusahaan media yang juga memiliki RCTI dan Global TV. Perubahan nama dan logo dari TPI menjadi MNC TV akan meningkatkan kinerja perusahaan diantaranya dengan menayangkan program yang berkualitas., tetapi MNC TV tidak akan mengubah seluruh tayangan yang telah ada. Selain itu, diharapkan dengan rebranding ini, dapat mendongkrak tingkat pendapatan serta menciptakan citra televisi yang baru di hadapan pemasang iklan.


Berikut adalah hal-hal rebranding yang dilakukan MNC TV :
a. perubahan logo dan merk harus dilakukan menyeluruh dan fokus.
b. dampak perubahan harus menyentuh pada perubahan budaya.
c. fokus dalam setiap kegiatan operasionalnya setiap hari dalam perencanaan strategisnya.

Banyak stasiun TV yang mengubah nama tetapi tetap tidak memberikan dampak baru.

3 Hal penting yang ingin disampaikan melalui logo MNC tv:
a. simple
b. modern
c. solid atau kokoh

Sumber : http://hmjmfeunsoed.wordpress.com/2010/07/25/pengertian-dasar-rebranding/ ; Youtube.com ; http://rumahabi.info/tpi-resmi-ganti-nama-menjadi-mnctv.html

0 komentar:

Posting Komentar